loader

Persyaratan Pengurusan

Kartu Keluarga (KK)

PENERBITAN KARTU KELUARGA (KK) BARU

1 Izin Tinggal Tetap Bagi Orang Asing
2 Photo Copy  AktaNikah/Akta Perkawinan/SPTJM perkawinan F1.05
3 Surat Keterangan Pindah Datang Bagi Penduduk yang Pindah
4 Surat Keterangan Datang Dari Luar Negri
5 Mengisi Formulir Permohonan KK F1.01

PENERBITAN KARTU KELUARGA BARU KARENA MENIKAH

1 Kartu Keluarga orang Tua
2 Kartu Keluarga orang Mertua
3 Photo Copy  AktaNikah/Akta Perkawinan/SPTJM perkawinan F1.05
4 Surat Keterangan Pindah Datang Bagi Penduduk yang Pindah
5 Mengisi Formulir Permohonan KK F1.01

PERUBAHAN KARTU KELUARGA KARENA PENAMBAHAN ANGGOTA KELUARGA (KELAHIRAN)

1 Kartu Keluarga
2 Surat Keterangan Kelahiran dari Bidan/Rumah Sakit/Desa
3 Photo Copy  AktaNikah/Akta Perkawinan/SPTJM perkawinan F1.05
4 Mengisi Formulir Permohonan KK F1.01

PERUBAHAN KARTU KELUARGA KARENA PENAMBAHAN ANGGOTA KELUARGA (MENUMPANG)

1 Kartu Keluarga Lama
2 Kartu Keluarga yang ditumpangi
3 Surat persetujuan dari Kepala Keluarga yang KK ditumpangi
4 Surat Keterangan Pindah Datang Bagi Penduduk yang Pindah
Surat Keterangan Datang Dari Luar Negri karena pindah
5 Mengisi Formulir Permohonan KK F1.01

PERUBAHAN KARTU KELUARGA KARENA KARENA PENGURANGAN ANGGOTA KELUARGA (KEMATIAN/PINDAH)

1 Kartu Keluarga Lama
2 Surat Keterangan Kematian dari Desa/Rumah Sakit/Kepolisian
3 Mengisi Formulir Permohonan  Pindah
4 Mengisi Firmulir Permohonan KK F1.01

PENERBITAN KARTU KELUARGA KARENA HILANG/RUSAK

1 Surat Keterangan Kehilangan dari Kpolisian
2 Kartu Keluarga yang Rusak
3 Foto Capy Dokumen Kependudukan dari salah satu Anggota Keluarga
4 Mengisi Firmulir Permohonan KK F1.01
5 Dokumen Keimigrasian Bagi Orang Asing

PERUBAHAN KARTU KELUARGA KARENA PERBAIKAN ELEMEN DATA

1 Kartu Keluarga Lama
2 Dokumen Dasar Perubahan: Ijazah/Paspor/Buku Nikah/Surat Putusan PN
3 Mengisi Formulir Permohonan KK F1.01

SELURUH PROSES PENGURUSAN DOKUMEN GRATIS!

Persyaratan Pengurusan

Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)

PEREKAMAN E-KTP

1 Foto Capy KK

PENERBITAN E-KTP BAGI PENDUDUK WNI

1 Sudah Berusia 17 Tahun/Sudah/ Pernah Menikah
2 Foto Copy KK
3 Photo Copy  Akta Nikah/Akta Perkawinan bagi belum berusia 17 Tahun
4 sudah Melakukan Perekaman KTP-el

PENERBITAN E-KTP KARENA HILANG ATAU RUSAK

1 Foto Copy KK
2 Surat Keterangan Kehilangan dari Kpolisian
3 KTP-el yang Rusak

PENERBITAN E-KTP KARENA ADANYA PERUBAHAN ELEMEN DATA

1 Foto Copy KK
2 E-KTP yang Lama

PENERBITAN E-KTP BAGI ORANG ASING TINGGAL TETAP

1 Sudah Berusia 17 Tahun/Sudah/ Pernah Menikah
2 Foto Copy KK
3 Photo Copy  AktaNikah/Akta Perkawinan orang tua  bagi Penduduk yang belum berusia 17 Tahun
4 sudah Melakukan Perekaman KTP-el
5 foto Copy Kutipan Akta Kelahiran
6 Paspor dan Surat Ijin Tiggal Tetap
7 Surat Keterangan Catatan Kepolisian

SELURUH PROSES PENGURUSAN DOKUMEN GRATIS!

Persyaratan Pengurusan

Kartu Identitas Anak (KIA)

PENERBITAN KARTU IDENTITAS ANAK (KIA)

1 Foto Copy KK
2 Foto Copy Kutipan Akte Kelahiran
3 Untuk Anak Umur 5 - 17 Kurang 1 hari Paspoto ukuran 100 JPG Dalam CDR atu Dalam Plesdish dengan warna begrown Merah bagi yang tahun lahirnya Ganjil dan Biru Bagi yang Tahun Lahirnya Genap

SELURUH PROSES PENGURUSAN DOKUMEN GRATIS!

Persyaratan Pengurusan

Surat Pindah WNI (SKPWNI)

PINDAH PENDUDUK ANTAR DESA/KELURAHAN/KECAMATAN/KABUPATEN

1 Kartu Keluarga (KK)
2 Formulir Pindah Datang antar Desa/Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten

PINDAH PENDUDUK ANTAR PROVINSI

1 Kartu Keluarga (KK)
2 Formulir Pindah Datang antar Provinsi

SELURUH PROSES PENGURUSAN DOKUMEN GRATIS!

Persyaratan Pengurusan

Akta

AKTA KELAHIRAN

1 Mengisi Blangko laporan Kelahiran.
2 Surat Keterangan kelahiran ASLI dari Desa/Kelurahan, Rumah Sakit,Bidan/Penolong Kelahiran
3 Foto Copy Akta Nikah/Akta Perkawinan orang tua/SPTM
4 Foto Copy Kartu Keluarga yang mencantumkan nama Anak
5 Foto Copy KTP Kedua Orang Tua
6 Foto KTP Kedua orang saksi
7 Surat Kuasa + Foto Copy KTP yang memberi kuasa dan yang diberi kuasa (Petugas Register)
8 Surat Keterangan beda Nama (bila perlu)
9 Surat pernyataan nama orang tua yang di pakai (jika ada perbedaan)

AKTA KEMATIAN

1 Mengisi Blangko Laporan Kematian
2 Asli Surat Keterangan Kematian dari Desa/Kelurahan
3 Foto Copy Kutipan Akta Kelahiran atau Asli Surat Keterangan Kelahiran dari desa/Kelurahan
4 Foto Copy Kartu Keluarga yang masih memuat nama yang meninggal dunia
5 Mengisi SPTJM Kematian
6 Surat Keterangan Kepolisian bagi yang tidak jelas identitasnya
7 Surat Penetapan Pengadilan jika terjadi ketidak jelasan keberadaan seseorang atau hilang

AKTA PERKAWINAN

1 Mengisi Blangko Permohonan Akta Perkawinan
2 Surat Nikah dari Gereja(testimonium matromony) atau sebutan lainnya untuk surat nikah yang di terbitkan oleh Vihara/Pure/Aliran Kepercayaan
3 Pas Foto ukuran 4X6 Cm berwarna duduk berdampingan sebanyak 3 (tiga) lembar

AKTA PERCERAIAN

1 Mengisi Formulir Permohonan Akta Perceraian
2 Putusan Pengadilan Tentang Perceraian
3 Kutipan Akta Perkawinan Asli
4 Foto Copy KTP
5 Foto Copy Kartu Keluarga
6 Surat Kuasa Bagi yang tidak dapat datang sendiri

GANTI KUTIPAN AKTA PENCATATAN SIPIL KARENA HILANG

1 Mengisi Blangko permohonan ganti kutipan Akta Pencatatan Sipil
2 Foto Copy Kutipan Akta Pencatatan Sipil yang Hilang
3 Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
4 Foto Copy KTP pemohon
5 Foto Copy Kartu Keluarga
6 Surat Kuasa (Petugas Register)

GANTI KUTIPAN AKTA PENCATATAN SIPIL KARENA PERMINTAAN SENDIRI

1 Mengisi Blangko Laporan Perubahan Akta Pencatatan Sipil
2 Foto Copy Salinan Pencatatan Pengadilan (dilegalisir Instansi yang berwenang)
3 Foto Copy Kartu Keluarga/KK
4 Foto Copy KTP Pemohon
5 Surat Kuasa (Petugas Register)

SELURUH PROSES PENGURUSAN DOKUMEN GRATIS!